Administrasi Umum
A. Pengertian Laporan
Laporan termasuk hasil dari. pekerjaan kantor,karena di dalamnya. terdapat kegiatan pencacatan,pengumpulan,pemeriksaan, pengetikan,pengolahan data dan sebagainya.
Laporan memiliki definisi menurut beberapa ahli,yaitu:
1. Moekijat dalam bukunya, Administrasi. Perkantoran,nendefinisikan laporan sebagai alat komunikasi(administrative communication),yaitu penulis menyimpulkan beberapa tulisan menarik atau memberikan saran dan fakta-fakta atau keadaan-keadaan yang telah diselidiki.
2. Prajudi,dalam bukunya,Kesekretariatan dan Administrasi Perkantoran,mendefinisikan laporan sebagai setiap tulisan yang berisi hasil pengolahan data informasi yang diperlukan oleh pimpinan organisasi.
3.E. Zaenal Arifin, dalam bukunya,Bahasa yang Lugas dalam. Laporan Kritis, mendefinisikan laporan sebagai bentuk penyajian fakta tentang. suatu keadaan atau suatu kegiatan.
Berdasarkan beberapa pengertian di. atas,dapat disimpulkan bahwa laporan adalah setiap tulisan yang berisi hasil. pengolahan data informasi, yang di. dalamnya berkaitan dengan suatu. penyelidikan,penglihatan,pengamatan,d an penelitian.
B.Fungsi Laporan
Laporan memiliki beberapa manfaat,yakni sebagai berikut.
1.Bentuk Pertanggungjawaban
Sebuah laporan memiliki fungsi. sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelesaian suatu pekerjaan.
2.Alat Penyimpanan Informasi
Selain sebagai bukti pertanggungjawaban,laporan juga. berfungsi sebagai alat penyimpanan informasi hasil pekerjaan seorang pegawai kepada perusahaan.
3.Alat Pengawasan
Sebuah laporan turut menjadi alat pengawasan bagi perusahaan terkait. kinerja para pegawai di perusahaannya.
4.Bahan Penilaian
Senada dengan fungsi laporan sebagai alat pengawasan,sebuah laporan turut. menjadi bahan penilaian dari perusahaan terhadap pegawainya.
5.Bahan Pengambilan Keputusan
Laporan berfungsi sebagai tolak ukur seoaramg pegawai untuk mengambil keputusan terhadap suatu kasus yang. ada di dalam perusahaan tersebut.
C. Tujuan Laporan
1. Laporan bertujuan untuk mengatasi. masalah
2. Laporan bertujuan untuk. menetapkan langkah perusahaan
3. Laporan bertujuan untuk mngetahui perkembangan perusahaan
4. Laporan bertujuan untuk mengadakan
pengawasan,pengendalian,atau perbaikan.
5. Laporan bertujuan untul menemukan teknik-teknik baru dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau masalah.
D. Syarat-Syarat Pembuatan Laporan
1. Laporan yang dibuat harus jelas dan cermat
2. Laporan harus mengandung kebenaran dan objektivitas
3. Laporan harus lengkap
4. Laporan harus tegas dan konsisten
5. Laporan harud mengenai sasaran
6. Laporan harus disampaikan kepada orang dan alamat yang tepat
7. Laporan sebaiknya disertai dengan saran-saran
8. Laporan harus dibuat tepat waktu
E. Jenis-Jenis Laporan
1. Berdasarkan Waktu Pembuatan,laporan di bagi menjadi dua jenis, yaitu:
a. Laporan berkala/periodik adalah laporan yang dibuat secara rutin/periodik dalam jangka waktu tertentu,seperti hatian,mingguan,bulanan, atau tahunan.
b. Laporan Insidental adalah laporan kebalikan dari laporan berkala atau periodik, yaitu laporan yang tidak disampaikan secara rutin.
2. Berdasarkan Bentuk, laporan terbagi menjadi tiga jenis,yaitu:
a. Laporan Berbentuk. Surat,merupakan bentuk laporan tertulis dalam bentuk surat atau lembaran
b. Laporan Rahasia/Penting,merupakan laporan yang isinya bersifat penting dan rahasia sehingga hanya orang tertentu yang dituju saja yang boleb mengetahuinya.
c. Laporan Sangat Rahasia,merupakan laporan yang isinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh pihak lain yang tidak memiliki kuasa.
3. Berdasarkan Isinya, laporan dibagi menjadi lima jenis, yaitu:
a. Laporan Informatif,merupakan contoh laporan yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembacanya.
b. Laporan Rekomendasi,adalah laporan yang berisikan penilaian sekilasbatas sesuatu tanpa menyertakan pembahasan lebih lanjut.
c. Laporan. analisis,merupakan contoh laporan yang berisikan hasil analisis secara mendalam tentang suatu masalah yamg terjadi di perusahaan.
d. Laporan Kelayakan,merupakan laporan yang berisi tentang hasil studi kelayakan atas proyek yang memengaruhi langkah perusahaan terkait proyek tersebut.
e. Laporan Pertanggungjawaban,berisikan hasil pertanggungjawaban seseorang atau kelompok kepada pihak yang memberikan tugas tersebut.
4. Berdasarkan Lingkup Materi, laporan dibagi
menjadi dua,yaitu:
a. Laporan Umum, merupakan laporan yang bersifat umum atau tidak spesifik.
b. Laporan Khusus, merupakan lawan dari laporan umu,yakni laporan yang bersifat khusus,atau tematik dan spesifik.
F. Langkah-Langkah Membuat Laporan
1. Menentukan permasalahan yang akan dilaporkan.
2. Mengumpulkan bahan,data, dan fakta.
3. Mengklasifikasika data.
4. Mengevaluasi dan pengolahan data.
5. Membuat kerangka laporan. Kerangka laporan umumnya terdiri atas beberapa bagian pendahuluan,batang tubuh/isi,penutup,lampiran dan sumber.
Sumber: Endang Sri R.
Mulyani Sri
Suyetty
Tahun 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MASALAH DANA DALAM SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI INDONESIA. (mix OTKK dan OTKSP) Disusun Oleh: Indri Fariska Ainur Nabila Selama in...
-
Disusun oleh: Nanda Dwi Ulfa Yuniati A. Pengertian Penggunaan Arsip Seorang petugas arsip (arsiparis) yang bertugas mengelola wark...
-
Administrasi Umum A. Pengertian Laporan Laporan termasuk hasil dari. pekerjaan kantor,karena di dalamnya. terdapat kegiat...
-
Ditulis oleh: Nanda Dwi Ulfa Yuniati Jika kita menyelidiki lebih dalam peristiwa proklamasi secara keseluruhan termasuk peristiwa-pe...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar