(mix)
Disusun Oleh: Indri Fariska Ainur Nabila
A.PENGERTIAN PEMBIAYAAN. PEMBANGUNAN DALAM ARTI SEMPIT
Usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan melalui APBN/D dengan cara menutup defisit anggaran. Implikasi pengertian ini adalah bahwa pemerintah melakukan usaha untuk menutup defisit anggaran untuk membiayai pembangunan dari sumber utang dan non-utang.
Pada 2016, indonesia mencatat defisit anggaran 2,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Lebih besarnya realisasi defisit ini menunjukkan bahwa belum sepenuhnya target penerimaan negara yang di tetapkan terutama dari sektor perpajakan.
a. Asumsi makro APBN yang tidak pernah. akurat;
b. Kelebihan pembiayaan APBN
c. Tingkat bunga biaya kupon obligasi/ SUN terlalu tinggi sehingga meningkatkan biaya layanan utang yang. mencapai Rp 121,3 triliun (10 miliar US $) pada tahun 2014
d. Penerbitan SUN/SBN mendahului kebutuhan.
Pembiayaan melalui APBN baik secara langsung maupun melalui PMN kepada BUMN menjadi penggerak sumber-sumber pembiayaan lainnya.
Untuk mengatasi permasalahn tersebut terdapat potensi pembiayaan yang bisa di kembangkan, yaitu:
1. Memanfaatkan dana industri Keunangan Non-Bank untuk pembiayaan pembangunan.
2. Membentuk Bank pembangunan untuk membiayai pembangunan.
B.PERAN PENGAWASAN KEBENDAHARAAN UMUM NEGARA
Peran pengawasan terhadap kegiatan kebendaharaan umum negara sudah dilaksanakan oleh BPKP. Peran tersebut dapat dilaksanakan berupa pelaksanaan audit, revlu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan dengan cara:
1. Memantau asumsi makro APBN
2. Memantau Realisasi Penerimaan maupun pengeluaran
3. Memantau penerbitan SBN serta utang baik dalam negeri maupun luar negeri
4. Memantau kapan waktu yang tepat untuk penerbitan SBN
5. Memantau pembiayaan non-utang yang di dalamnya terdapat investasi pemetintah terhadap BUMN.
Besarnya kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2015-2019 yang perlu kapital sebesar Rp 5.519,4 triliun, atau tak kurang Rp 1.103,9 triliun per tahun.
Pada APBN 2017, jumlah dana yang dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur tercatat Rp 194,3 triliun.
C. SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Dalam APBN yang dibuat oleh pemerintah terdapat tiga sumber penerimaan yang menjadi pokok andalan:
a) penerimaan dari sektor pajak
b) penerimaan dari sektor migas
c) penerimaan dari sektor bukan pajak
Sumber dana yang di peroleh guna membiayai pembangunan bagi negara kita adalah sebagian besar dari sektor pajak.
• Pajak
Dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah di tetapkan, pemerintah di hadapkan pada berbagai pilihan sumber pembiayaan. Saat ini pemerintah indonesia tidak lagi dapat mengandalkan penerimaan dari migas, sehingga harus mengupayakan peningkatan penerimaan pajak.
Pajak merupakan instrumen keuanangan konvensional yang sering di gunakan di banyak negara. Penerimaan pajak di gunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum, yanh biasa di sebut juga sebagai "publik goods".
Penerimaan pajak dapat digunakan untuk membiayai satu dari tiga pengeluaran dibawah ini, yaitu:
a.) Untuk membiayai biaya investasi total ("pay as you go")
b.) Untuk membiayai pembayaran hutang ("pay as you use")
c.) Menambah dana cadangan yanh dapat digunakan untuk investasi di masa depan.
Bagi pemerintah daerah tingkat II di indonesia, penerimaan pajak yang terpenting dan dominan adalah yang bersumber dari pajak pembangunan I, pajak hiburan/tontonan, dan pajak reklame.
Sumber pembiayaan pembangunan dapat di kategorikan dalam dua sumber, yaitu sumber konvensional dan sumber non konvensional.
Sumber pembiayaan konvensional merupakan sumber pembiayaan yang di peroleh dari pemerintah seperti APBN, APBD, Pajak dan Retribusi. Sementara pembiayaan non konvensional, merupakan sumber pembiayaan yang di peroleh dari gabungan dana pemerintah, swasta, dan masyarakat seperti kerja sama pemerintah dan swasta, utang luar negeri, dan swadaya masyarakat.
D.KENDALA DALAM PEMBIAYAAN. PEMBANGUNAN
Pembangunan suatu negara memerlukan biaya yang relatif besar, namun usaha untuk membiayai pembangunan tersebut kerap menghadapi kendala. Kendala utama yang terjadi adalah pembentukan modal yang bersumber dari penerimaan pemerintah maupun dari masyarakat.
Pembiayaan pembangunan melalui peningkatan defisit anggaran akan menambah efek destabilisasi terhadap APBN yang belum sepenuhnya lepas dari tekanan.
Sumber:
http://www.bpkp.go.id/puslitbangwas/konten/2587/15.110-Profil-Pembiayaan-Pembangunan
https://www.kompasiana.com/anantatk/peran-utang-luar-negeri-dalam-pembiayaan-pembangunan_585743a98523bd6b4f1558ce
https://www.academia.edu/10006890/SUMBER_PEMBIAYAAN_PEMBANGUNAN
https://amp.kompas.com/nasional/read/2017/05/27/15570021/tantangan.pembiayaan.pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar